Download SK Dirjen Pendis No 9941 Tahun 2025: Capaian Pembelajaran (CP) PAI dan Bahasa Arab Terbaru
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menerbitkan SK Dirjen Pendis Nomor 9941 Tahun 2025. Kebijakan ini mengatur Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk seluruh jenjang madrasah, mulai dari RA, MI, MTs, hingga MA/MAK.
Terbitnya regulasi ini menjadi landasan penting bagi guru madrasah dalam menyesuaikan pembelajaran dengan arah kebijakan terbaru yang menekankan Deep Learning, penguatan karakter, serta pembelajaran yang lebih bermakna dan kontekstual.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah, yang menegaskan pentingnya pembelajaran mendalam, berorientasi makna, serta selaras dengan perkembangan peserta didik.
Mengapa SK Dirjen Pendis Nomor 9941 Tahun 2025 Penting?
Bagi guru dan tenaga pendidik madrasah, SK Dirjen Pendis ini berfungsi sebagai acuan utama dalam penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Modul Ajar, dan perangkat pembelajaran lainnya. Perubahan CP ini bertujuan agar materi pembelajaran tidak hanya informatif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman dan pembentukan karakter peserta didik.
- Penyederhanaan materi agar fokus pada esensi dan pemahaman mendalam.
- Penguatan karakter dan adab sebagai fondasi utama pendidikan Islam.
- Pembelajaran Bahasa Arab yang aplikatif dan komunikatif.
Rincian Capaian Pembelajaran (CP) PAI dan Bahasa Arab
Dalam SK Dirjen Pendis Nomor 9941 Tahun 2025, Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab di madrasah mencakup mata pelajaran berikut:
- Al-Qur’an Hadis – penguatan kemampuan membaca, menghafal, dan memahami kandungan ayat dan hadis.
- Akidah Akhlak – penanaman akidah yang lurus dan pembiasaan akhlakul karimah.
- Fikih – pemahaman ibadah dan muamalah yang kontekstual.
- Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) – pengambilan ibrah dari perjalanan dakwah Rasulullah.
- Bahasa Arab – pengembangan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
📥 Download SK Dirjen Pendis Nomor 9941 Tahun 2025
Kesimpulan
Penerbitan SK Dirjen Pendis Nomor 9941 Tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Indonesia. Dengan memahami dan mengimplementasikan Capaian Pembelajaran terbaru ini, guru diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna, berkarakter, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Salam hangat,
Nofri Ahmad Candra, S.Pd.
Nofri Ahmad Candra | Ruang Inspirasi Pendidikan
Posting Komentar